Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    13 Oktober 2025

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Silaturahmi Panitia SKW Kepri ke DPRD Bintan
    Bintan

    Silaturahmi Panitia SKW Kepri ke DPRD Bintan

    cindaiBy cindai27 Juni 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Bagikan:

    Bintan (cindai.id)_ Kunjungan silaturahmi Panitia Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, diterima oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Riang Angraini di ruangan Ketua DPRD Bintan Buyu, Senin (27/6).

    Kunjungan ke DPRD Bintan, merupakan langkah awal untuk mensukseskan SKW Insan Pers di Kepri yang nantinya akan dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Batam (UNIBA) Kota Batam pada tanggal 21Juli sampai dengan 23 Juli 2022 mendatang.

    Pada kesempatan itu Agus Wibowo politisi Partai Demokrat yang merupakan Ketua DPRD Bintan sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan Panitia SKW Kepri.

    ” Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan kawan-kawan insan pers, untuk mengikuti SKW LSP Pers Indonesia, sehingga akan lahir wartawan-wartawan yang handal yang akan menyajikan pemberitaan yang actual, akurat dan berimbang,” ujar Bang Agus Wibowo sapaan akrab ketua DPRD Bintan.

    Lebih lanjut Bang Agus Wibowo mengatakan bahwa koordinasi yang paling utama, agar dalam proses pemberitaan bisa berimbang dan tepat sasaran. Kompetensi wartawan merupakan hal utama untuk bisa bersaing dengan para jurnalis luar Kepri baik dari segi kualitas tulisan, konten penayangan berita dan bobot isi pemberitaan yang sesuai dengan kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain koordinasi perlu juga dibangun kemitraan, karena dengan kemitraan terjalin kerjasama yang seimbang antara media dan sumber berita, sehingga akan terjalin kesinambungan dalam pemberitaan maupun dalam hal lain yang berkaitan dengan perkembangan media kedepan.

    Sementara itu, Ketua Panitia SKW LSP Pers Kepri, Edi Susanto atau lebih akrab dengan nama Edi Cindai, Pemimpin Redaksi (Pempred) Cindai.id serta Sekretaris Panitia, Indrawandi Pradana, Pempred Majalah Gurindam News, menjelaskan bahwa SKW yang akan dilaksanakan nantinya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan didukung Kementrian Komunikasi dan Informatika, merupakan SKW yang diakui negara berlogokan Garuda. LSP Pers Indonesia memiliki legalitas yang diterbitkan BNSP. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan serta didukung dan diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

    ” SKW yang nantinya akan dilaksanakan di UNIBA Kota Batam akan diikuti oleh 22 orang Pemimpin Redaksi, 4 orang Wakil Pemimpin Redaksi dan 4 orang Redaktur Pelaksana yang berasal dari media Online dan Media Cetak se Kepri, dengan skema wartawan utama,” terang Edi Susanto Ketua Panitia SKW Kepri.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Protokol, Staff Sekwan, Indra Sakti Barus Pemred Majalah Journal Times, Djoko Pratono Pemred Kepritoday.com, Edi Manto, Pemred Suara Birokrasi.com, dan Yogi Permana Putra, Pemred Jurnalzone.com. (rillis panitia).

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    RDK Award Dapat Dukungan Penuh Bupati Bintan

    6 Agustus 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Kembali Panen Kangkung

    2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    HUT Pajamas Ke-10: Pererat Tali Silaturahmi Antar Anggota

    By cindai13 Oktober 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id)_ Peringatan Hari Ulang Tahun Paguyuban Jawa Mandiri Serantau (Pajamas) ke-10 dilaksanakan di Pantai…

    Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Bersama APH, Wujudkan Komitmen P4GN

    11 Oktober 2025

    Diklat PKA Angkatan II Tahun 2025 Kelompok III LAN Aceh

    10 Oktober 2025

    KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Ruang Laut Tidak Sesuai Ketentuan  

    9 Oktober 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.