Kepri (cindai.id)_ Kawasan Konservasi perairan merupakan kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi, adapun penunjukan kawasan Konservasi bertujuan untuk menjaga kelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Melalui Siaran Pers Kementrian Kelautan dan Perikanan Nomor: SP.309/SJ.5/IV/2022, Provisi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu kawasan konservasi dengan luasan wilayah 138.661,42 hektar, tepatnya di perairan Timur Pulau Bintan. Hal ini dilakukan untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan biodeversitas laut yang meliputi ekosistem terumbu karang, padang lamun dan habitat asuhan ikan. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 18 tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan dicatat dalam Lembaran Negara pada Selasa (5/4/2022). Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DIRJEN PRL) Kementerian KKP Victor Gustaf Manoppo menjelaskan bahwa kawasan konservasi tersebut terbagi menjadi tiga wilayah. Pertama terletak di Teluk Sebong seluas 4.500 hektar, kedua di Gunung Kijang seluas 23.300 hektar dan ketiga di Bintan Pesisir seluas 110.700 hektar.
Melansir dari Antara Kamis (19/5/2022), adapun kawasan konservasi ini berbatasan langsung dengan Singapura, area pariwisata yang berkembang pesat serta berada di jalur perlintasan perniagaan laut yang ramai. Selain itu, ratusan ribu luas hektar lahan konservasi tersebut juga menghadap langsung ke Laut Cina Selatan (saat ini bernama Laut Natuna Utara) yang memiliki potensi perikanan dan biodeversitas laut melimpah.
” Prinsip dari kawasan konservasi adalah spill over effect atau dampak limpahan, di mana pada kawasan yang dilindungi, stok ikan akan tumbuh dengan baik dan limpahan dari pertumbuhan ini akan mengalir ke wilayah di luar kawasan yang kemudian dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengurangi sumber pertumbuhan di daerah yang dilindungi,” tambah Victor.
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan ini penting sebagai bagian dari upaya mencapai visi terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya.
“ Keberadaan Kawasan konservasi perairan ini diharapkan dapat melestarikan sumber daya perairan dan perikanan yang ada sehingga dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat sekitanya. Ini penting untuk mendukung pencapaian misi Provinsi Kepri untuk percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim, berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat,” ucap Gubernur Ansar.
Pada kesempatan yang sama, hal senada disampaikan oleh Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, T.S Arif Padillah juga sangat mengharapkan pihak-pihak yang akan berperan serta dalam pengawasan wilayah konservasi di Bintan memiliki pengetahuan tentang potensi serta ancaman terhadap Kawasan Konservasi Bintan. Baik dalam maupun luar kawasan, serta tujuan dan strategis yang akan diterapkan oleh pengelola Kawasan Konservasi Bintan.
Penulis: Edi’s