Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga PT OKC Beraktivitas Tanpa Dokumen Asal Pemasukan Barang dan Sertifikat NKV

    21 Oktober 2026

    Krisis Listrik Anambas: Kebutuhan Listrik yang Andal Adalah Hak, Bukan Sekadar Janji

    21 Oktober 2026

    Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Radja Baharoeddin dan Hasnah (RBH) Salurkan BLT untuk Dhuafa, Bangun Sumur Air, dan Revitalisasi Masjid di Anambas

    19 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Diduga PT OKC Beraktivitas Tanpa Dokumen Asal Pemasukan Barang dan Sertifikat NKV
    Batam

    Diduga PT OKC Beraktivitas Tanpa Dokumen Asal Pemasukan Barang dan Sertifikat NKV

    cindaiBy cindai21 Oktober 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Bersumber dari laporan masyarakat kepada awak media Cindai.id yang melihat aktivitas hilir mudik alat angkut Cold Truck dan Truck berkapasitas besar masuk ke area bongkar komplek pergudangan Golden BCI Bengkok, Kota Batam yang mencurigakan. 

    Pada Rabu (21/10/2026), tim Cindai.id langsung melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh sumber serta mengkonfirmasi beberapa sumber lainnya untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

    Diketahui gudang tersebut milik PT Oscar Karunia Cemerlang (OKC). Tampak di lokasi sedang ada kegiatan bongkar muat barang-barang berupa bawang merah, bawang putih dan barang-barang dalam kemasan kotak diduga daging beku dan daging olahan impor serta buah-buahan.

    Melalui sambungan telepon dengan nomer +62 811 701xxx, berinisial H menurut kabar adalah pemilik gudang, tim Cindai.id mencoba mengkonfirmasi berkaitan dengan dokumen pemasukan barang dari Bea Cukai, dokumen Karantina dan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta perizinan berusaha lainnya berupa Izin Usaha Kawasan dari BP Batam, Kuota Impor Barang dan dokumen Lingkungan Hidup yang diduga belum dimiliki oleh PT OKC.

    H selaku pemilik Gudang PT OKC membenarkan lokasi usahanya tersebut miliknya, namun tidak menjawab berkaitan dengan izin usaha yang ditanyakan tim Cindai.id dengan memutus sambungan telepon. Melalui pesan singkat Whatsapp pun, H tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

    Tim Cindai.id terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait diantaranya, BP Batam, Bea Cukai Batam, Karantina Batam dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Implementasi Green Policing, Kapolda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Nongsa

    16 Oktober 2026

    Perkuat Reintegrasi Klien, Lapas Batam Hadiri FGD dan Peluncuran Aplikasi SIGAP

    16 Oktober 2026

    Cegah Residivisme, Bapas Batam Gelar Kelayan Binter Libatkan 105 Stakeholder

    16 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Batam

    Diduga PT OKC Beraktivitas Tanpa Dokumen Asal Pemasukan Barang dan Sertifikat NKV

    By cindai21 Oktober 20260
    Bagikan:

    Batam (Cindai.id) _ Bersumber dari laporan masyarakat kepada awak media Cindai.id yang melihat aktivitas hilir…

    Krisis Listrik Anambas: Kebutuhan Listrik yang Andal Adalah Hak, Bukan Sekadar Janji

    21 Oktober 2026

    Wujud Kepedulian Sosial, Yayasan Radja Baharoeddin dan Hasnah (RBH) Salurkan BLT untuk Dhuafa, Bangun Sumur Air, dan Revitalisasi Masjid di Anambas

    19 Oktober 2026

    Implementasi Green Policing, Kapolda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Nongsa

    16 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.