Bintan (Cindai.id) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti rapat virtual yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pengarahan pelaksanaan fungsi dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan diikuti langsung Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Suparman, pejabat struktural, dan jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen memperkuat tugas pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pengarahan, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya peningkatan integritas serta pengawasan ketat di seluruh lapas dan rutan. Seluruh jajaran diminta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas dan citra institusi pemasyarakatan.
Seluruh petugas juga diminta menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirjen Pemasyarakatan kembali mengingatkan agar jajaran tidak melanggar ikrar bersama terkait pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan. Penegasan ini menjadi komitmen bersama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta menjalankan pengawasan optimal guna mencegah pelanggaran dan gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan komitmen mendukung kebijakan Ditjen Pemasyarakatan, memperkuat koordinasi dan pengawasan di lingkungan kerja, serta mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.(Red)




