Kepri (Cindai.id) _ PT. Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) yang berkedudukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ini dikabarkan akan menampung jutaan ton stockpile bauksit (tumpukan bijih bauksit hasil penambangan) yang berada di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan).
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan aluminium dan smelter ini sudah melakukan pemetaan dan bahkan sampai perjanjian kerjasama pembelian stockpile bijih bauksit sisa hasil tambang di pulau Bintan yang sudah terbiarkan sejak periode 2009 hingga terakhir 2017.
Dari data yang dihimpun Cindai.id, ada hampir 5 juta tonase stockpile Se-Pulau Bintan yang akan diangkut dan dijual ke PT. BAI. Di antara, Pulau Kentar 400 ribu ton, Wacopek 1 juta ton, Tembeling 200 ribu ton, Pulau Kelong 1 juta ton, Pulau Angkut 200 ribu ton, Pulau Malim 450 ribu ton, Pulau Dendang 150 ribu ton, Tanjung Moco 100 ribu ton, Senggarang Besar 200 ribu ton, Sei Timun 100 ribu ton, Sei Carang 50 ribu ton, Dompak Laut 100 ribu ton dan Tanjung Lanjut 300 ribu ton.
Berkaitan dengan stockpile tersebut, Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Samiun yang konsen menjadi pemerhati dan pemantau serta mengkritisi perkembangan pertambangan bauksit sejak tahun 2009 ini berkomentar cukup keras.
“Pertanyaan kita, stockpile yang mau dijual ke PT. BAI ini apakah sudah ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) Pencucian dan Pemurnian atau IUP Pengangkutan Penjualan apa tidak. Yang paling mendasar adalah, apakah bijih bauksit tersebut memiliki izin pada saat menambang dulunya dan apa izinnya masih hidup dan dilaporkan pajaknya secara berkala dan berkelanjutan,” terang Samiun kepada awak media Cindai.id, Senin (07/07/2025).
Lebih lanjut Miun (sapaan akrab) juga sangat menyayangkan jika PT. BAI yang merupakan perusahaan besar dan resmi mau menampung bijih bauksit dari hasil stockpile yang diduga kuat abu-abu.
“PT. BAI itu perusahaan besar dan resmi, jangan sampai nantinya BAI menampung atau istilah kasarnya menadah bauksit dari stockpile yang belum jelas sumber dan izinnya. Karna ada konsekuensi pidananya, nah kita Cindai tidak akan tinggal diam,” lanjutnya.
Samiun juga menegaskan pihaknya juga sedang berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak kelompok nelayan dibawah binaan Cindai sejak 2010 lalu. Dan pihaknya akan segera menentukan sikap, apakah membuat pelaporan resmi atau aksi masa, karena dirinya menduga sudah ada perusahaan yang sudah melakukan aktifitas tersebut.
“Kita sedang melakukan koordinasi dengan ratusan nelayan tradisional Sungai Lagi, Kampung Bugis dan Senggarang yang dibawah binaan Cindai sejak 2010 lalu. Dalam waktu dekat kita akan menentukan sikap terhadap salah satu perusahaan pengembang perumahan di Tanjungpinang yang kabarnya sudah mulai melakukan aktifitas terkait stockpile bauksit tersebut,” tutur Miun.
Sampai berita ini ditayangkan, Cindai.id terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Mona)