Opini (Cindai.id) _ Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), ada tiga komponen penting yang tak bisa dipisahkan: pemerintah, dunia usaha (swasta), dan masyarakat (Ormas). Ketiganya harus berjalan seimbang, saling mengisi, dan saling mengawasi. Di antara ketiga pilar tersebut, organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki posisi strategis sebagai kekuatan sosial yang mampu menjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan publik.
Konsolidasi Sebagai Kekuatan Sosial Kontrol Terhadap Pemerintah
Ormas perlu memperkuat diri sebagai kekuatan sosial kontrol yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan. Melalui peran ini, ormas bukan hanya menjadi pengkritik, tetapi juga mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan dijalankan secara adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Di daerah seperti Kepulauan Riau, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran, proyek pembangunan, dan pelayanan publik menjadi sangat penting agar pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.
Peran dan Partisipatif Aktif Dalam Setiap Pengambilan Kebijakan Pemerintah
Lebih jauh, ormas harus berperan aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pemerintah daerah yang menerapkan prinsip partisipatif akan membuka ruang dialog dengan ormas dan masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis. Dengan begitu, kebijakan yang lahir bukan hasil dari ruang tertutup, melainkan dari aspirasi bersama yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
Ormas Sebagai Mitra Strategis
Selain sebagai pengawas, ormas juga perlu menjadi mitra strategis pemerintah. Dalam arti luas, kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial, pendidikan, lingkungan, maupun ekonomi kerakyatan. Banyak program pemerintah yang akan lebih efektif bila dijalankan bersama ormas, karena ormas lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan di tingkat akar rumput.
Di Kepri, misalnya, peran ormas lingkungan, nelayan, dan kepemudaan bisa sangat berarti dalam menjaga kawasan pesisir dan laut agar pembangunan ekonomi tidak merusak ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Kejujuran Dijadikan Sebagai Legal Culture Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Good Governance
Namun semua itu tidak akan bermakna tanpa kejujuran sebagai budaya hukum (legal culture) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Integritas menjadi ruh utama good governance. Pemerintah yang jujur akan melahirkan kebijakan yang bersih, dan masyarakat yang jujur akan memperkuat legitimasi pemerintahan. Kejujuran adalah bentuk sederhana dari revolusi moral yang harus dimulai dari pemimpin hingga masyarakat biasa.
Servant Leadership: Pemerintah yang Melayani
Pada akhirnya, good governance menuntut hadirnya servant leadership, yaitu gaya kepemimpinan yang melayani, bukan dilayani. Pemerintah bukan penguasa, tetapi pelayan rakyat. Kepemimpinan seperti ini akan menumbuhkan kepercayaan, kedekatan, dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Ormas dalam hal ini menjadi mitra moral yang terus mengingatkan agar semangat pelayanan publik tidak padam. Karena sejatinya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik yang tampak, tetapi juga dari seberapa besar rakyat merasakan kehadiran pemerintah yang melayani dengan tulus.
Editor: Redaksi



