Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Saksi Sejarah Tutupnya Tambang Pasir Laut Tahun 2003, Asal Usul Sebutan ‘Kapal Kerok’ 
    Bisnis

    Saksi Sejarah Tutupnya Tambang Pasir Laut Tahun 2003, Asal Usul Sebutan ‘Kapal Kerok’ 

    cindaiBy cindai7 Juni 2025Updated:7 Juni 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
    Momen Kunjungan Presiden RI Ke - 5, Megawati Soekarnoputri Disambut Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Riau, H. Andi Anhar Chalid Pada Tahun 2003 (Foto: Istimewa)
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Rencana akan dimulainya kegiatan pengerukan Sedimentasi atau tambang pasir laut dalam waktu dekat, turut memicu salah satu tokoh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini angkat bicara. 

    Di sela-sela santai sore di kediamannya, Awak media Cindai.id mewawancarai H. Andi Anhar Chalid, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Riau periode 2001-2004 (sebelum mekar menjadi Provinsi Kepulauan Riau), yang juga merupakan salah satu saksi sejarah ditutupnya tambang pasir laut di Kepri tahun 2003 lalu.

    “Penolakan tambang pasir laut pada masa itu sangat berat. Kita dihadapkan dengan banyak pihak. Mulai dari oknum-oknum yang ada didaerah, nasional hingga Internasional. Saya sendiri pernah dipanggil hingga ke Singapura,” ungkapnya.

    Sumber : https://images.app.goo.gl

    Baca Juga: Prof Agung Dhamar Syakti: Sebagai Pakar Saya Tidak Mendukung Tambang Pasir Laut di Kepri

    Om An (sapaan akrabnya) juga menyampaikan asal muasal munculnya sebutan ‘Kapal Keruk’ yang bernarasi negatif dikalangan masyarakat Melayu Pesisir Kepri, lebih tepatnya dikalangan Nelayan Kepri bermula dari kegiatan kapal pengerukan pasir laut kala itu.

    “Pada masa itu dari tahun 80an hingga 90an ada istilah ‘Kapal Keruk’. Hingga kini juga dikenal gurauan masyarakat Melayu Kepri dengan sebutan ‘Kapal Keruk’ untuk orang yang rakus akan segala sesuatu. Nah, istilah kapal keruk itu untuk sebutan Kapal Pengerukan Pasir laut pada masa itu. Yang ganas menyedot segala macam yang ada didasar laut hingga bisa menghilangkan sebuah ‘Busut’ (Gosong Pasir atau gundukan pasir laut) bahkan sampai pulau-pulau kecil yang ada di perairan Batam, Karimun, Bintan dan Tanjungpinang sekitarnya,” terangnya.

    Baca Juga: Guru Besar IPB University: Kepri Jadi Pelabuhan Terbesar di Dunia atau Pulau Hilang

    Lebih lanjut, salah satu tokoh Melayu Kepri ini juga menceritakan berkaitan dengan harga pasir laut kala itu yang diekspor untuk reklamasi di Singapura mencapai 21 Singapura Dolar (S$) per kubikasi.

    “Saya dengar-dengar saat ini mau diekspor pasir laut dengan harga S$ 11 dolar lebih. Gak masuk di akal itu. Apa dasarnya dan apa pertimbangan harga itu muncul, sedangkan waktu itu ditahun 90an saja harganya S$ 21 dolar. Pasca tutup, dari Vietnam saja dibeli oleh Singapura sampai harga S$ 70 perkubik. Pemerintah harus terbuka. Sampaikan ke publik dokumen kontrak perusahaan-perusahaan yang akan membeli dan melakukan Reklamasi di Singapura,” kritiknya.

    Gambaran Reklamasi Tanah Singapura Sejak Tahun 1830 (Sumber: SDWA, 2010 – Safe Drinking Water Act)

    Baca Juga: Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    H. Andi Anhar Chalid yang pernah berperan sebagai Raja Haji Fisabilillah (Pahlawan Nasional) dalam film ‘Raja Ali Haji: Mata Pena Mata Hati’ ini juga sangat menyayangkan kebijakan Presiden Jokowi yang membuka lagi pintu untuk kegiatan penambangan dan ekspor pasir laut yang sudah lebih dari 20 tahun ditutup oleh Presiden Megawati.

    “Pada masa itu sekitar tahun 2002 hingga 2003 saya dan beberapa tokoh masyarakat Kepri dan beberapa wartawan yang berjuang dengan susah payah hingga menghadap Presiden Megawati secara langsung, agar tambang pasir laut ini tutup. Ini malah dibuka lagi sama Jokowi lewat peraturannya. Tanpa melibatkan para-para pihak dan tokoh-tokoh yang ada di Kepri secara langsung,” kesalnya.

    Alumni LEMNAHNAS KSKA (2001) ini mengajak seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kepri untuk duduk kebali membicarakan persoalan rencana pengerukan sedimentasi atau tambang pasir laut ini lagi. Kemudian beliau juga mengusulkan agar kebutuhan pasir laut tersebut lebih bagus diperuntukkan untuk Kepri. Demi masa depan anak cucu kita nanti.

    Baca Juga: Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    Rencana Stamford Raffles untuk Kota Singapura, 1822

    “Bangun pelabuhan besar di Batam dengan Pasir Laut Kepi, itu jauh lebih baik. Mari semua pemangku kepentingan, kita duduk lagi, kita bicarakan dan sosialisasikan dengan benar dan serius. Apa dampak positif dan negatifnya. Jangan terkesan ditutup-tutupi, demi masa depan anak cucu kita nanti,” tutup H. Andi Anhar Chalid.

    Untuk dapat diketahui, harga patokan ekspor pasir laut berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KKP) nomor 6 Tahun 2024, adalah Rp 186.000 per meter kubik. Sementara itu, harga pembelian pasir laut untuk penggunaan dalam negeri ditetapkan sebesar Rp 93.000 per meter kubik. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    19 Agustus 2025

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Advertorial

    Rakor Percepatan Capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah

    By cindai19 Agustus 20250
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional pembangunan 3…

    Capaian Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang Sepanjang Tahun 2025

    18 Agustus 2025

    Polsek Bukit Bestari Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Pengajian Bersama Majlis Taklim dan Tokoh Agama di Kelurahan Tanjung Unggat

    11 Agustus 2025

    Berkaitan Utang, Berikut Penjelasannya Pihak RSUD RAT Kepri

    11 Agustus 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.