Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti
    Bisnis

    Terkait Sedimentasi atau Tambang Pasir Laut, Sekjen KIARA Minta Menteri KKP Diganti

    cindaiBy cindai19 Mei 2025Updated:19 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Aksi Demonstrasi Ratusan Nelayan Kepulauan Riau yang Tergabung Dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kamis (15/05/ 2025)
    Bagikan:

    Kepri (Cindai.id) _ Aksi demonstrasi ratusan nelayan Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayan Nusantara di Gedung Daerah Provinsi Kepri hari Kamis, 15 Mei 2025 yang berakhir di Kantor DPRD Kepri setelah Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, turun langsung menemui massa aksi.

    Demo ratusan nelayan Kepri ini menuntut pembatalan kebijakan pembatasan zona tangkap bagi nelayan serta menolak kegiatan pengerukan sedimentasi atau tambang pasir laut di perairan Provinsi Kepri.

    Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) (Foto: Istimewa)

    Baca Juga: Tambang Pasir Laut, Untung Sementara atau Nelayan Merana Selamanya? 

    Susan Herawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) turut menanggapi dan melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah pusat ini.

    “Bagaimana hari ini kondisi kawan-kawan nelayan tradisional yang harus berhadapan dengan pola pembangunan yang ekstraktif dan eksploitatif. Tidak heran kemudian sekali lagi memang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal untuk kemudian menjadi kapal besar untuk nelayan Indonesia,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Sekjen KIARA menganggap kebijakan KKP ini justru merampok ruang hidup nelayan.

    “Yang paling menyedihkan hari ini lewat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP itu sendiri, malah ujung-ujungnya merampok ruang hidup para nelayan,” terangnya.

    Baca Juga: Ketua BPD Kelong Ungkap BPN, PT GBKEK dan PT HMP Diduga Mencederai Hukum Serta Keadilan

    Terkait dengan sedimentasi atau tambang pasir laut, Susan menganggap pemerintah pusat mencari jalan pintas untuk peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Berkaitan dengan sedimentasi yang hari ini diambil menjadi salah satu solusi jalan pintas untuk mendorong naiknya PNBP itu adalah tindakan fatal. Karna sekali lagi kita tau bahwa pasir-pasir yang diambil ke Kepri, ujung-ujungnya bukan untuk kesejahteraan nelayan. Tapi itu untuk kemudian membuat Singapur membuka daratan baru. Ini ironisnya bangsa ini. Alih-alih menjadi payung, dan rumah bagi nelayan, malah jadi perampok kawan-kawan di pesisir dan pulau-pulau kecil,” ungkap Susan.

    Atas kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS), Susan menilai kebijakan ini memberatkan nelayan kecil dan tradisional.

    “Disisi lain juga dengan pemasangan VMS itu sendiri itu juga menyimpan masalah. Karna kita tahu VMS itu bukan hal yang dibutuhkan nelayan tradisional ataupun nelayan kecil. Sekarangkan harganya sudah diturunkan dari 18 juta ke 7 sampi 9 juta. Tapi saya yakin lah nelayan tradisional maupun nelayan kecil tidak sanggup membeli alat itu sendiri,” tambahnya.

    “Tapi sebenarnya yang harus kawan-kawan nelayan sadari adalah kalau kemudian menteri KKPnya ini tidak bisa berpihak kepada nelayan harusnya menterinya diganti yah. Karna kita capek, ini sudah masuk dua periode, kebijakannya tidak ada yang signifikan mendorong kesejahteraan nelayan, tapi malah merampok dan melegalkan proyek-proyek ekstraktif yang membuat nelayan semakin jauh dari kata kedaulatan bahkan semakin miskin,” tutup Sekjen KIARA ini. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    1 Oktober 2025

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Anambas Ku Sayang Anambas Ku Malang, Seruan Kritis dari Anak Tanjong Tarempa Pelaku Industri Migas

    10 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Indonesia – Australia Gelar Patroli Perikanan Bersama di Perairan Perbatasan

    By cindai1 Oktober 20250
    Bagikan:

    Jakarta (Cindai.id) _ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Australian Border Force (ABF), dan Australian…

    Hak Jasa Labuh Adalah Hak Daerah, Jangan Hilang di Laut Lepas

    1 Oktober 2025

    Rugikan Negara Rp 4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

    1 Oktober 2025

    RSUD RAT Adakan Forum Konsultasi Publik Guna Memperkuat Transparansi, Akuntabel dan Partisipasi Publik

    27 September 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.