Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Terendus Aroma Tak Sedap Pada Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri
    Batam

    Terendus Aroma Tak Sedap Pada Proyek Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri

    cindaiBy cindai15 Januari 2025Updated:27 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kondisi Pengerjaan Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri Pada Januari 2025
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Terendus aroma tak sedap pada proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau berlokasi di Kota Batam Tahap I tahun anggaran 2024 senilai Rp 14.563.082.457 dengan kontraktor pelaksana konstruksi PT. Triderrick Sumber Makmur dan perusahaan pengawas atau Supervisi PT. Biro Bangun Selaras senilai Rp. 436.900.000.

    Pengerjaan Konstruksi

    Tangkap Layar di Laman lpse.dephub.go.id

    Berawal dari informasi yang diterima tim media ini dari sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, dari progress bobot pekerjaan yang hanya 45 hingga 50 persen pada Desember 2024, namun informasinya dicairkan 80 persen dari nilai kontrak oleh PT. Triderrick Sumber Makmur.

    Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri

    Berdasarkan pantauan di laman resmi lpse.dephub.go.id, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan dengan masa Pelaksanaan 120 Hari Kalender dan mulai berkontrak pada Agustus 2024.

    Dari hasil investigasi tim media ini di lapangan pada awal Januari 2025, pengerjaan konstruksi Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau ini masih tetap berjalan dengan bobot pekerjaan masih jauh dari 100 persen. Tampak hanya dua atau tiga orang yang sedang bekerja dan tidak terlihat lagi plang proyek yang terpasang di lokasi konstitusi.

    Tender Pengawasan atau Supervisi

    Tangkap Layar di Laman lpse.dephub.go.id

    PT. Biro Bangun Selaras selaku konsultan Pengawas atau Supervi Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri dengan nilai Rp. 436.900.000.

    Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri

    Terdapat dua keanehan dalam pelaksanaan tender ini. Pertama, penetapan pemenang tender pengawasan senilai Rp. 436.900.000 hanya dengan proses Penunjukan Langsung. Kedua, dilihat dari dokumen Uraian Singkat Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Pelayanan BPTD Kelas II Kepri, waktu pelaksanaan hanya 69 hari kalender. Sementara untuk pekerjaan konstruksi 120 hari kalender.

    Abraham Lucky Geraldo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan ini, saat dikonfirmasi hingga berita ditayangkan, belum memberikan tanggapan. (Red)

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    18 November 2025

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Hukum

    Atas Pengrusakan dan Menduduki Aset Tanah Milik Negara, Berikut Kronologis KANWIL BPN Kepri Mempidanakan Sukrisman

    By cindai18 November 20250
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Menanggapi polemik persoalan kepemilikan dan penguasaan aset antara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan…

    Kemenimipas Ke-1; Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian Untuk Bangsa

    15 November 2025

    Tidar Kepri Tolak Rencana Budi Arie Gabung Partai Gerindra

    8 November 2025

    WBP Rutan Kelas I Tanjungpinang Laksanakan Giat Bersih-bersih

    8 November 2025
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2025 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.