Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    20 Januari 2026

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Kuat Dugaan PT.PCP Beroprasi di Tanjungpinang Tanpa Izin
    Tanjungpinang

    Kuat Dugaan PT.PCP Beroprasi di Tanjungpinang Tanpa Izin

    cindaiBy cindai6 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Foto: Tangkap Layar Google Map dan Tampak Gudang PT. Pasific Cemerlang Perkasa Tanpa Papan Nama Perusahaan
    Bagikan:

    Tanjungpinang (cindai.id)_ Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya serta data-data yang diberikan kepada awak media ini, Kamis (01/12/2022). PT. Pasific Cemerlang Perkasa (PT.PCP) yang beralamat di Jalan Kijang Lama Komplek Metro Industrial Park nomor 12A Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang diduga kuat beroprasi tanpa izin.

    “Barang-barang Gudang ini masuk dari Batam lewat laut menggunakan kapal kayu dan masuk di Pelabuhan Uban. Masuknya tak tentu, kadang malam, kadang tengah malam dan tak jarang subuh atau pagi,” terang sumber sambil menunjukkan bukti-buktinya.

    Baca Juga: Kuat Dugaan PT.MIPI Impor Produk Dari China Sudah Label “MADE IN INDONESIA”

    Dari keterangan sumber tersebut, awak media ini melakukan investigasi dan konfirmasi lebih lanjut kepada beberapa sumber dan instansi terkait, dapat diketahui bahwasanya PT.PCP adalah perusahaan yang bergerak dibidang pergudangan penyuplai barang konsumsi. Diperkuat dengan keterangan sumber yang menjelaskan terkait beberapa kejanggalan dalam proses kegiatan usaha PT.PCP tersebut yang barangnya didatangkan dari batam oleh PT. Pasific Batam Perkasa (PT.PBP) selaku pengirim barang.

    Baca Juga: Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dalam Kegiatan PT.MIPI

    Berdasarkan pantauan dilapangan sesuai alamat, Gudang milik PT.PCP tidak memasang Plang Nama Perusahaan. Ditambah dengan keterangan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang setelah melakukan pengecekan, menyatakan PT.PCP tidak ada didalam database PTSP dan didalam Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) juga tidak nampak. Hal senada juga disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustian Kota Tanjungpinang, bahwasanya PT.PCP belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), Kamis (01/12/2022).

    Melalui pesan singkat whatsapp, awak media ini mencoba menghubungi nomer kontak yang berkaitan dengan pihak PT.PCP atas nama Awei, Awei hanya membalas singkat “ Pagi Pak, ini mengenai apa ya Pak?”, singkat dan kemudian pesan dihapus, Jumat (02/12/2022).

    Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT.PCP belum memberikan keterangan lebih lanjut.

    Penulis: Tim

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Dorong Pertumbuhan Wisatawan & Ekonomi,  PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan NATARU 2025-2026

    15 Desember 2025

    SMAN 5 Adakan Pelatihan Pengembangan Talenta Siswa

    15 Desember 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Anambas

    Diduga Tutupi Jejak Pendidikan, Bupati Anambas Larang PKBM Serahkan Dokumen Ijazah ke Disdik Batam

    By cindai20 Januari 20260
    Bagikan:

    Anambas (Cindai.id) _ Larangan yang disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Aneng, kepada pimpinan…

    Kapolres Tanjungpinang Ngopi Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

    20 Januari 2026

    Jual Beli Lahan PT Emma Akmal Diduga Nonprosedural, Kepemilikan Saham Hingga Aset Dipersoalkan

    19 Januari 2026

    KIP Kabulkan Gugatan, Ijazah Jokowi adalah Informasi Terbuka

    15 Januari 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.