Tanjungpinang (cindai.id)_ Penempatan sejumlah pejabat lurah di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur di era kepemimpinan Hj. Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang, menjadi sorotan dan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat.
Prinsip rekrutmen “The Right Man on The Right Place” atau orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya, terkesan dikesampingkan. Bahkan unsur politis terkait pengangkatan pejabat lurah di Kecamatan Tanjungpinang Timur menjadi perbincangan publik, karena berdampak pada pelayanan terhadap hak masyarakat.
Pandangan ini diungkapkan oleh Aloysius Dhango pada sela-sela santainya di Kedai Kopi Jalan Sukabernang saat dijumpai awak media ini. Dirinya menilai beberapa ASN yang diberikan jabatan, tidak memiliki kecakapan atau kompetensi yang mumpuni untuk memimpin sebuah kelurahan agar memberikan pelayanan kepada warga dan administrasi dengan baik.
Salah satunya pelayanan di Lurah Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pergantian pejabat Lurah Air Raja oleh Wali Kota Tanjungpinang menjelang habis masa jabatannya, tidak menunjukkan adanya pelayanan formal dan administrasi yang baik.
“Saya berurusan dengan kelurahan Air Raja karena masyarakat meminta bantuan saya dan memberikan kuasa terkait permohonan pembuatan sporadik tanah,” kata Aloysius Dhango di hadapan beberapa insan pers dan LSM di Kota Tanjungpinang.
Dari permohonan yang dimasukkan, lanjut Bung Alo (sapaan akrab-red), pihak kelurahan tidak menanggapi secara tertulis sebagaimana sistem administrasi pemerintahan yang layak.
“Sudah dua kali kami menyurati Lurah Air Raja dengan waktu yang cukup lama. Kami sudah menelpon pegawai kelurahan, jawabannya agar kami datang ke kantor untuk disampaikan secara lisan. Kami tidak menggubris karena kami tahu bahwa fungsi kelurahan sebagai lembaga pemerintahan adalah administratif. Kami minta agar pihak kelurahan memberikan jawaban secara tertulis dengan alasan yang jelas,” terang Bung Alo.
Menurut Bung Alo, pihak kelurahan hanya mau memberikan jawaban secara lisan, dan tidak mau memberikan jawaban secara tertulis sesuai prinsip administrasi pemerintahan.
“Saya bingung dengan kelurahan ini, mengapa lebih suka bekerja seperti menyebarkan gosip atau isu daripada mengedepankan asas administrasi dalam setiap kegiatannya,” tandasnya.
Sebagai salah seorang tim Pemenangan Syahrul – Rahma (Sabar) yang telah berjibaku memenangkan SABAR sangat menyayangkan hal ini. Dirinya meminta agar Wali Kota Tanjungpinang segera mengevaluasi Lurah Air Raja.
“Saya harap Wali Kota untuk mengevaluasi dan mencopot Lurah Air Raja demi adanya kepastian dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kelurahan, dan tidak meninggalkan citra buruk bagi Wali Kota Tanjungpinang ke depannya,”tegas Bung Alo, Rabu (21/05/2023).
Awak media ini mencoba mengkonfirmasi Lurah Air Raja Tanjungpinang Timur, Sudarman. Namun sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan.
Penulis: Marlin