Bintan (cindai.id)_ Seorang pria berinisial HS (56) terpaksa diamankan oleh jajaran Polsek Gunung Kijang (GK) lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial FA (20), Senin (17/10/2022).
Perbuatan yang dilakukan HS ini tergolong tidak manusiawi. Pasalnya, FA sebagai penyandang status Difabel ini harusnya dilindungi, alih-alih dilindungai, FA malah menjadi sasaran nafsu bejat pria pekerja kebun yang notabenenya Ayah kandung dari FA.
Baca Juga: Analisa Dugaan Gratifikasi Atau Suap Dalam Kegiatan PT.MIPI
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu. Sugiono pada saat konfrensi pers mengungkapkan penangkapan terhadap HS usai ibu FA berinisial S (48) melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuannya.
“Penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari S ibu dari korban. Begitu mendapatkan laporan, kami langsung terjun ke lapangan untuk mengamankan tersangka HS,” ujar Sugiono, Senin (17/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari pengakuan HS, perlakuan tidak senonoh terhadap anak kandungnya itu terjadi sekitar akhir Maret 2022 dan berlanjut hingga April 2022. Sementara, terkait terungkapnya kejahatan AS saat FA mengalami muntah – muntah.
“Saat korban ini mengalami muntah – muntah, S membawa FA ke Puskesmas. Oleh Puskesmas membeberkan bahwa FA hamil 5 bulan,” ucapnya.
Bak sambar petir di siang bolong, ibu korban bertanya pada korban siapa sosok yang tega melakukan hal tersebut.
Anak yang memang Difabel itu lantas mengakui dengan polos ayah biologisnya lah berbuat demikian.
“Mendapat pengakuan dari FA, S langsung membuat laporan dan pelaku kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tambahnya.
Masih kata Sugiono, atas perbuatannya, tersangka berinisial HS di kenakan Pasal 6 Huruf B Junto Pasal 15 Huruf A Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Junto Pasal 46 UUD No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga dengan ancaman kurungan 12 tahun.
“Jadi selain pasal kekerasan seksual. HS juga dikenai pasal kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” timpalnya.
Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, untuk itu Sugiono menghimbau agar orang tua tetap mewaspadai kejahatan khususnya yang memiliki anak perempuan. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya.
Penulis: Marlin