Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Tanjungpinang Amankan Kunjungan Menko Polkam RI di Pulau Penyengat

    22 Agustus 2026

    HUT Demokrat ke-25, Apriagun Ajak Masyarakat Jemaja Meriahkan Permainan Rakyat di Pantai Padang Melang

    22 Agustus 2026

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    21 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pembagian Bantuan Untuk RT/ RW Se Kepri Sudah Sesuai Aturan
    Kepri

    Pembagian Bantuan Untuk RT/ RW Se Kepri Sudah Sesuai Aturan

    cindaiBy cindai13 Juni 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Menjawab kesimpang siuran beredarnya isu terkait pemberiaan bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad dengan besaran senilai Rp.1,2 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun 2022, dengan tegas dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau (PMD Dukcapil) Misni, SKM, MSi.

    Dijumpai dikantor PMD Dukcapil Kepri (13/06/2022) jalan dompak, Misni menjelaskan terkait uang senilai Rp. 1,2 juta ini merupakan bantuan oprasional untuk RT/RW se Provinsi Kepri yang sudah sesuai prosedur penganggaran dengan perjuangan yang cukup panjang, sehingga disetujui oleh semua pemangku kepentingan baik didaerah maupun pusat. Kemudian di akomodir kode rekening di SIPD melalui pemutahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenkelatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

    Misni juga menjelaskan terkait program bantuan RT/RW ini merupakan program Gubernur yang sudah tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karna sesuai dengan VISI dan MISI Gubernur dan sejalan dengan Rencana Strategis Dinas PMD Dukcapil Kepri.

    ” Bapak Gubernur sangat mengapresiasi kinerja RT/RW yang sangat luar biasa selama pandemi ini, bantuan oprasional Rp. 1,2 juta jika dihitung tiap bulannya hanya 100rbu, sangat kecil dibandingkan beban kerja mereka. Kedepan kita akan perjuangkan untuk setiap tahun dianggarkan bantuan oprasional RT/RW ini,” terang Misni.

    Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018, lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan paling sedikit meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan binaan langsung Dinas PMD Dukcapil Kepri. Sehingga secara kewenangan PMD Dukcapil Kepri boleh memberikan bantuan kepada mereka.

    ” Jadi bagi RT/RW silahkan pergunakan dana bantuan oprasional tersebut dengan sebaik-baiknya agar lebih meningkatkan kinerja RT/RW. Jangan ragu karna bantuan tersebut sudah sesuai aturan dan kaedah-kaedah hukum yang berlaku,” tambah Misni.

    Penulis: Edi’S
    Foto: Istimewa

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Belum Ajukan PBG di SIMBG, Pembangunan Diduga Terkait Mie Gacoan Tetap Berjalan

    17 Agustus 2026

    Biaya Publikasi dan Hotel DKUKM Kepri Hampir 2 Milyar, GAMNR Lontar Kritik Keras

    12 Agustus 2026

    Dinas Perkim Kepri Perkuat Pembangunan Sanitasi Pesisir Melalui Adopsi Inovasi SI PENJARAH SISIR

    27 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Polresta Tanjungpinang Amankan Kunjungan Menko Polkam RI di Pulau Penyengat

    By cindai22 Agustus 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) _ Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko…

    HUT Demokrat ke-25, Apriagun Ajak Masyarakat Jemaja Meriahkan Permainan Rakyat di Pantai Padang Melang

    22 Agustus 2026

    Fadril Usman Terpilih Aklamasi Pimpin DPD Gebu Minang Kepri

    21 Agustus 2026

    Buah Kembang Semangkok Dipetik Belum Masak, Zamri Minta Masyarakat Jemaja Jaga Kelestariannya

    21 Agustus 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.