Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Unggat, 10,81 Gram Disita

    6 Oktober 2026

    Perkuat Sinergi, Camat Jemaja Sambangi Posal dan Koramil di Momen HUT TNI ke-81

    6 Oktober 2026

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Cindai
    • Kepri
      • Tanjungpinang
      • Batam
      • Bintan
      • Karimun
      • Lingga
      • Natuna
      • Anambas
    • Nasional
      • Hukum
      • Politik
    • Ekonomi
      • Bisnis
      • Digital
    • Lipsus
      • Advertorial
      • Features
      • Milenial
      • Lifestyle
    • Opini
    • Tajuk
    • Ragam
      • Gallery
      • Info Harga Sembako
      • Info Pariwisata
      • Info Property
    • Melayu
    Cindai
    Beranda » Pembagian Bantuan Untuk RT/ RW Se Kepri Sudah Sesuai Aturan
    Kepri

    Pembagian Bantuan Untuk RT/ RW Se Kepri Sudah Sesuai Aturan

    cindaiBy cindai13 Juni 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Bagikan:

    Kepri (cindai.id)_ Menjawab kesimpang siuran beredarnya isu terkait pemberiaan bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad dengan besaran senilai Rp.1,2 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun 2022, dengan tegas dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau (PMD Dukcapil) Misni, SKM, MSi.

    Dijumpai dikantor PMD Dukcapil Kepri (13/06/2022) jalan dompak, Misni menjelaskan terkait uang senilai Rp. 1,2 juta ini merupakan bantuan oprasional untuk RT/RW se Provinsi Kepri yang sudah sesuai prosedur penganggaran dengan perjuangan yang cukup panjang, sehingga disetujui oleh semua pemangku kepentingan baik didaerah maupun pusat. Kemudian di akomodir kode rekening di SIPD melalui pemutahiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenkelatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

    Misni juga menjelaskan terkait program bantuan RT/RW ini merupakan program Gubernur yang sudah tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karna sesuai dengan VISI dan MISI Gubernur dan sejalan dengan Rencana Strategis Dinas PMD Dukcapil Kepri.

    ” Bapak Gubernur sangat mengapresiasi kinerja RT/RW yang sangat luar biasa selama pandemi ini, bantuan oprasional Rp. 1,2 juta jika dihitung tiap bulannya hanya 100rbu, sangat kecil dibandingkan beban kerja mereka. Kedepan kita akan perjuangkan untuk setiap tahun dianggarkan bantuan oprasional RT/RW ini,” terang Misni.

    Berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018, lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan paling sedikit meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan binaan langsung Dinas PMD Dukcapil Kepri. Sehingga secara kewenangan PMD Dukcapil Kepri boleh memberikan bantuan kepada mereka.

    ” Jadi bagi RT/RW silahkan pergunakan dana bantuan oprasional tersebut dengan sebaik-baiknya agar lebih meningkatkan kinerja RT/RW. Jangan ragu karna bantuan tersebut sudah sesuai aturan dan kaedah-kaedah hukum yang berlaku,” tambah Misni.

    Penulis: Edi’S
    Foto: Istimewa

    cindai
    • Website

    Related Posts

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Dikritik Soal Layanan Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

    18 September 2026

    Mie Gacoan Tak Kunjung Disegel, Plt Kasatpol PP Tanjungpinang Pilih Bungkam

    9 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    IKUTI KAMI
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • WhatsApp
    • TikTok
    JANGAN LEWATKAN!
    Tanjungpinang

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Unggat, 10,81 Gram Disita

    By cindai6 Oktober 20260
    Bagikan:

    Tanjungpinang (Cindai.id) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial NZ, warga Kelurahan Tanjung Unggat,…

    Perkuat Sinergi, Camat Jemaja Sambangi Posal dan Koramil di Momen HUT TNI ke-81

    6 Oktober 2026

    Kejati Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Air Mancur Tasek Gemilang Bintan

    5 Oktober 2026

    Disebut Milik Pengusaha Ikan Berinisial K alias PK, Bangun Kapal hingga 60 GT Diduga Tanpa Legalitas Usaha

    3 Oktober 2026
    AKSES BERITA CEPAT

    Dapatkan Berita Secara Langsung

    Akses informasi terbaru dari berbagai daerah secara cepat

    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Kantor CINDAI.id
    Alamat: Jalan Ir. Sutami No. 01 RT. 03/ RW 03, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
    Kode Pos : 29124
    Telpon: 0812 1239 1119
    Email Us: cindaimedia@gmail.com

    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp RSS
    REDAKSI

    Redaksi Kami

    4 Juni 2024
    Komentar Terbaru
      © 2026 Cindai News. Designed by MarkasDev.
      • REDAKSI
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Visi dan Misi
      • Pedoman Media Siber

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.